Selasa, 30 September 2025

Polres Jeneponto Tembak Dua DPO Pencurian Bermotor, Ini 19 Daftar Kasusnya

Keduanya masing-masing Amir (22) dan Putra (18) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Timur/Muslimin Nembah
Dua orang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmo) yang kerap beraksi di Jeneponto berhasil diringkus Unit Buser Polres Jeneponto, Selasa (22/11/2017) malam. 

10. Kasus pencurian Yamaha Jupiter Z di Kampung Sapanang, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu.

11. Kasus pencurian motor Yamaha Mio Soul putih di kampung Bulujaya, Desa Buljaya, Kecamatan Bangkala.

12. Kasus pencurian motor Honda Supra Fit di deoan Masjid agung Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu.

13. Kasus pencurian motor Yamaha Mio Soul di depan Cafe Resky, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu

14. Kasus pencurian motor Yamaha Mio Sporty, Jl Karya, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

15. Kasus pencurian motor Yamaha Jupiter Z di halaman kanto Dinas Kependudukan Catatan Sipil Jeneponto, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu.

16. Kasus pencurian motor Honda Supra Fit di halaman masjid Agung Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu.

17. Kasus pencurian motor Kawasaki Ninja warna hijau di halaman masjid besar Allu Bangkala, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala.

18. Kasus pencurian motor Kawasaki Ninja warna di Kampung Maricayya, Kecamatan Bangkala.

19. Kasus pencurian motor Yamaha Jupiter Z di BTN Romanga, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu.

Selain mengaku melakukan aksi pencurian motor bersama Putra, Amir juga mengaku ditemani ER dan BO ysng kini masih dalam pengejaran polisi. (Muslimin Nembah)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved