Senin, 29 September 2025

Letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto Bakal Pecat Prajurit Pemakai dan Terlibat dalam Peredaran Narkotika

Prajurit diminta jangan main-main dengan narkoba sebab sanksinya sangat berat

Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Serambi Indonesia  Zaki Mubarak

TRIBUNNEWS.COM, ACEH  - Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto kembali menegaskan akan memecat prajuritnya apabila terbukti memakai dan terlibat dalam peredaran narkotika dan obat obatan terlarang.

Hal itu disampaikan Dandim Aceh Utara, Letkol Kav Fadjar WB, kepada Serambinews.com, di sela-sela kegiatan sosialisasi pemberantasan narkotika dan pelaksanaan tes urine terhadap para prajuritnya, Rabu (22/11/2017).

Dandim mengatakan, sanksi pelanggaran terhadap narkotika bagi prajurit TNI cukup berat.

Selain penjara juga harus dipecat dengan tidak hormat sehingga prajurit mesti berhitung untung ruginya.

"Jangan main-main dengan narkoba. Sebab sanksinya sangat berat," jelasnya.

Pelaksanaan tes urine yang digelar merupakan upaya dukungan terhadap program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan TNI.

“Tadi ada 100 prajurit Kodim 0103/Aceh Utara yang ikut dites urinenya setelah mendapatkan materi sosialisasi bahaya narkoba dan pengetahuan jenis-jenis narkoba,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan