Letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto Bakal Pecat Prajurit Pemakai dan Terlibat dalam Peredaran Narkotika
Prajurit diminta jangan main-main dengan narkoba sebab sanksinya sangat berat
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zaki Mubarak
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto kembali menegaskan akan memecat prajuritnya apabila terbukti memakai dan terlibat dalam peredaran narkotika dan obat obatan terlarang.
Hal itu disampaikan Dandim Aceh Utara, Letkol Kav Fadjar WB, kepada Serambinews.com, di sela-sela kegiatan sosialisasi pemberantasan narkotika dan pelaksanaan tes urine terhadap para prajuritnya, Rabu (22/11/2017).
Dandim mengatakan, sanksi pelanggaran terhadap narkotika bagi prajurit TNI cukup berat.
Selain penjara juga harus dipecat dengan tidak hormat sehingga prajurit mesti berhitung untung ruginya.
"Jangan main-main dengan narkoba. Sebab sanksinya sangat berat," jelasnya.
Pelaksanaan tes urine yang digelar merupakan upaya dukungan terhadap program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan TNI.
“Tadi ada 100 prajurit Kodim 0103/Aceh Utara yang ikut dites urinenya setelah mendapatkan materi sosialisasi bahaya narkoba dan pengetahuan jenis-jenis narkoba,” pungkasnya.