Jumat, 3 Oktober 2025

Sosok Pria dalam Video Mesum Remaja Samarinda Terancam Jadi Tersangka

Ini setelah orangtua pemeran wanita telah membuat laporan terkait kasus itu ke kepolisian, Minggu (19/11/2017) kemarin

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Sosok Pria dalam Video Mesum Remaja Samarinda Terancam Jadi Tersangka
Ilustrasi video porno

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kasus tersebarnya video mesum yang dibuat oleh remaja Samarinda, memasuki babak baru.

Setelah kepolisian menyelesaikan kasus terkait dengan penyebaran video berdurasi 5 menit itu, kali ini Satreskrim Polresta Samarinda akan memproses kasus terkait dengan pembuatan videonya.

Pasalnya, saat video tersebut dibuat, kedua pemeran dalam video yang mempertontonkan adegan layaknya pasangan suami istri itu, yakni RA (19) dan NA (18) masih di bawah umur.

Terutama si pemeran wanita, yang dalam kasus ini menjadi korban.

Orangtua pemeran wanita pun telah membuat laporan terkait kasus itu ke kepolisian, pada Minggu (19/11/2017) kemarin.

Baca: Penjara Jepang Siapkan Sistem Videophone dengan Penerjemah Antisipasi Kenaikan Tahanan Orang Asing

"Kali ini terkait dengan persetubuhanya, karena saat dibuat video itu, pemerannya masih di bawah umur. Dan, laporan kasus ini sudah masuk ke kami," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Senin (20/11/2017).

"Kalau yang sebelumnya kan terkait dengan penyebarannya, sudah tiga tersangka kita amankan," tambahnya.

Polisi akan segera memanggil si pemeran pria, yakni RA untuk dimintai keterangan terlebih dahulu, sebelum mengarah ke tindakan selanjutnya.

"Kita akan panggil lagi di pemeran dalam video itu, akan kita klarifikasi lagi, betulkah dia di video itu. Kita panggil sebagai saksi dulu," ucap mantan Kapolsekta Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda itu.

Diberitakan sebelumnya, setelah menetapkan seorang tersangka bernisial A (19), Selasa (31/10) silam.

Satreskrim Polresta Samarinda kembali menetapkan dua tersangka lainya, yakni HR (19) dan MR (18), yang juga teman dari pemeran pria di video mesum tersebut, terkait dengan penyebaran video itu.

Dua pelaku lainya ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (13/11) kemarin, setelah setelah sempat menjalani beberapa kali pemeriksaan, yang dilakukan di Jogja dan juga di Samarinda.

Kasus video mesum mencuat setelah tersebarnya video itu disejumlah media sosial, yakni di grup WhatsApp dan grup Line, peda medio bulan Oktober silam.

Video berdurasi 5 menit tersebar dibarengi dengan sejumlah foto foto pemeran wanita di video itu, yang merupakan siswi salah satu SMA Negeri favorit di Samarinda, namun belakangan beredar kabar jika pemeran dalam video itu merupakan alumni.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian, terungkap pemeran dalam video itu, yakni RA dan NA, yang saat ini tengah kuliah di Jogjakarta dan Jakarta.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved