Sopir Meninggal Terkena Serangan Jantung, Bus Samarinda-Sengatta Masuk Jurang
Polisi meminta agar ada pemeriksaan kesehatan secara berkala kepada sopir angkutan umum, terutama jalur antar kota
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kasus kecelakaan lalu lintas yang bermula akibat tewasnya si sopir, karena mengalami gangguan kesehatan menjadi perhatian serius kepolisian.
Pasalnya, sopir yang tewas karena diduga terkena serangan jantung itu, bernama Abdul Sani (46), merupakan sopir bus penumpang.
Beruntung, saat itu seluruh penumpang selamat dalam kejadian naas itu, kendati bus bernomor polisi KT 9103 BA, tujuan Samarinda-Sengatta (Kutai Timur) masuk jurang di KM 21, jalan Poros Samarinda-Bontang, pada 10.30 Wita, Senin (20/11).
"Pihak penyedia jasa angkutan umum, bersama instansi terkait, agar bisa lebih ketat lagi, mengawasi para sopir, karena yang diangkut ini bukan sedikit orang, namun banyak orang," ucap Kanit Laka Satlantas Polresta Samarinda, Ipda Heru Utomo, Senin (20/11/2017).
Polisi meminta agar ada pemeriksaan kesehatan secara berkala kepada sopir angkutan umum, terutama jalur antar kota.
Baca: 3 Makanan Ampuh Cegah Stroke dan Serangan Jantung
"Mengendarai kendaraan harus fit, harus sehat. Paling tidak dalam seminggu atau dua minggu sekali ada pemeriksaan kesehatan, agar hal seperti ini tidak terjadi lagi," tegasnya.
Sementara itu, dari data yang ada, sejak Januari hingga Oktober tahun ini, telah terjadi 77 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal dunia sebanyak 34 orang, luka ringan 62 orang, luka berat 29 orang, dan kerugian material mencapai Rp 230.500.000.
"Kecelakaan yang berakibat vatalitas memang terjadi di kawasan pinggir kota, di sekitar pintu keluar masuk Samarinda," tuturnya.
"Dan, dibutuhkan konsentrasi tinggi dan kesehatan yang prima dalam mengendarai kendaraan, dan taati aturan lalu lintas, agar terhindar dari kecelakaan," tutupnya. (*)