Pedagang Ini Kaget Saat Sedang Asyik Nyabu di Ruang Tamu Didatangi Polisi
Lutfi (28) terkejut saat di datangi polisi anggota Satreskoba Polretabes Surabaya.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Lutfi (28) terkejut saat di datangi polisi anggota Satreskoba Polretabes Surabaya.
Dia yang sehari-harinya merupakan pedagang ini kedapatan sedang asik nyabu di ruang tamu rumahnya di Jl Gili Surabaya, Kamis, (9/11/2017).
Lutfi dikejar anggota Satreskoba Polretabes Surabaya, lantaran ada laporan masyarakat yang menginformasi seringnya Lutfi melakukan transaksi sabu di rumahnya.
Baca: Ada Kirab Budaya Ngunduh Mantu Pasangan Bobby-Kahiyang, Ini yang Dilakukan Polisi Hindari Macet
Informasi tersebut selajutnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan akhirnya menangkap Lutfi.
"Saat ditangkap sedang berada di ruang tamu rumahnya. Dia (Lutfi) sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu," Kanit Idik III Satreskoba Polretabes Surabaya, AKP Suhartono, Senin (20/11/2017).
Selain menangkap Lutfi, polisi juga menemukan satu paket sabu 0,38 gram, satu pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 1,18 gram, alat hisap.
Baca: Kirab Pemuda 2017 Sudah Sampai di Kota Cilegon Banten
Barang tersebut ditemukan polisi di atas meja ruang tamu rumah pelaku.
Di depan penyidik, pelaku Lutfi mengaku mendapatkan sabu yang kini disita polisi dari seseorang berinisal MT di daerah Sidonipah, Surabaya. Sabu tersebut dikonsumsi sendiri pelaku Lutfi.
"Kami masih mengembangkan kasu ini, termasuk memburu MT yang dikatakan pelaku (Lutfi) sebagai pemasok sabu," terang Suhartono.
Atas tindakan yang dilakukan Lutfi, dia bakal dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. fat