Lima Warga Nepal, Seorang WN Srilanka dan 7 WNI Gagal Diselundupkan ke Malaysia
Lima orang warga negara Nepal, satu orang warga negara Srilanka, dan tujuh warga negara Indonesia gagal diselundupkan ke negara jiran Malaysia.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Perdagangan manusia masih menjadi bisnis yang menggiurkan bagi sejumlah agen pencari tenaga kerja.
Cara operasi modus perdagangan manusia ini pun kerap berubah-ubah, namun lebih sering menggunakan jalur laut untuk pengiriman manusia ke sejumlah negara tujuan, khususnya Malaysia.
Belum lama ini, kasus perdagangan manusia lewat jalur laut di perairan Asahan, Sumatera Utara terbongkar.
Dalam kasus ini, lima orang warga negara Nepal, satu orang warga negara Srilanka, dan tujuh warga negara Indonesia gagal diselundupkan ke negara jiran Malaysia.
Baca: Video Pelecehan Siswi SMK Beredar, Empat Siswa Dikeluarkan dari Sekolah
"Mereka yang hendak diselundupkan dibawa dengan menggunakan kapal tongkang. Dalam kasus ini, ada empat orang yang diamankan. Keempatnya merupakan agen, tekong dan awak kapal," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Putra Samara, Jumat (17/11/2017).
Mantan Kanit Pidum Polresta Medan ini menjelaskan, saat hendak diselundupkan ke wilayah Malaysia, kapal tongkang yang membawa ke 12 korban itu mogok.
Nelayan yang melihat kejadian itu kemudian menghubungi pos apung tak jauh dari lokasi kapal mogok.
"Kami menyita kapal kayu, dokumen, dan sejumlah handphone milik para tersangka. Ada beberapa orang lagi yang masih kami buru," kata Bayu.
Belum lama ini, Kapolda Sumut, Irjend Paulus Waterpauw berdialog dengan sejumlah organisasi nelayan membahas berbagai masalah yang ada di perairan Sumatera Utara.
Salah satu poin penting dalam dialog itu, Paulus meminta nelayan mengantisipasi penyelundupan manusia dan narkoba.
Saat bertemu dengan para nelayan di Aula Benhur Brimob Polda Sumut, Paulus meminta para nelayan menjadi mata dan telinga polisi.
Jika menemukan peristiwa penyelundupan, nelayan diminta memberikan informasi kepada polisi terdekat. (Ray/tribun-medan.com)