446 Penghuninya Sempat Kabur, Apa Kabar Rutan Sialang Bungkuk Kini?
Sebanyak 448 penghuni Rutan Pekanbaru, Sialang Bungkuk menjebol pertahanan keamanan yang saat itu hanya dijaga oleh 6 petugas.
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sialang Bungkuk pernah menorehkan suatu cerita tentang pelarian terbesar yang pernah terjadi.
Sebanyak 448 penghuni Rutan Pekanbaru, Sialang Bungkuk menjebol pertahanan keamanan yang saat itu hanya dijaga oleh 6 petugas, disaat isi hunian lebih dari 1.800 orang, 5 Mei 2017.
Tragis, menyedihkan namun membangkitkan suatu pelajaran besar.
Membelalakkan mata publik, bahwa ketidakseimbangan hunian dan pegawai bukan hanya alasan klasik, namun permasalan serius yang harus dijawab dengan tindakan nyata.
Penambahan pegawai Pemasyarakatan hingga 14.000 orang di tahun ini, bisa jadi merupakan salah satu jawabannya.
Melewati 6 bulan pemulihan, Rutan Sialang Bungkuk bangkit dengan segala usaha dan kerja keras.
Baca: Video Pelecehan Siswi SMK Beredar, Empat Siswa Dikeluarkan dari Sekolah
Restrukturisasi semua bidang, petugas dan narapidana adalah target utama rekonsiliasi keamanan dan pembinaan, selain pihak-pihak lain yang terkait.
"Kenyamanan hunian menjadi prioritas kami, seperti makanan yang higenis, penambahan ketersediaan air bersih, pemasangan kipas setiap kamar," tutur Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, Dewa Putu Gede dalam rilisnya kepada Tribunnews.com, Jumat (17/11/2017).

Dia mengatakan perlunya implementasi dan optimalisasi Teknologi Informasi (IT) dengan pemanfaatan online Sistem Database Pemasyarakatan.
"Kita tingkatkan layanan kunjungan, pengamanan data kunjungan dan pengelolaan kantin dengan berbasis IT," kata dia.
Langkah-langkah yang telah dilakukan adalah mengganti 28 petugas Rutan dan memindahkan 700 narapidana ke Lapas lain.
Baca: Isak Tangis Lutiah Sambut Kepulangan Jenazah Suaminya yang Jadi Korban Kapal Karam
Selain itu, membangun jejaring kerja sama dengan berbagai pihak, untuk mendukung tata kehidupan hunian Rutan.
Kerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk layanan kesehatan, Kantor Kementerian Agama dalam pengelolaan pondok pesantren, Panti Sosial Bina Remaja kerja sama dengan Kemensos untuk rehabilitasi sosial pengguna narkoba.