Kamis, 2 Oktober 2025

Perempuan 42 Tahun Kepergok Jualan Togel di Kedai Miliknya

Seorang perempuan berinisial D (42) dijemput polisi dari Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru setelah cukup bukti atas dugaan perjudian.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Barang bukti judi togel diamankan Polsek Tenayan Raya. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang perempuan berinisial D (42) dijemput polisi dari Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru setelah cukup bukti atas dugaan perjudian.

Wanita ini nyambi jualan toto gelap (togel) di kedai hariannya.

Barang bukti yang disita polisi dari kedai D yang berada di Jalan Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (11/11/2017) berupa uang Rp 129 ribu.

Dua handphone, pulpen, kertas komputer yang berisi angka-angka, kertas rekapan, serta buku.

Baca: TB Hasanuddin Berharap Pengganti Gatot Nurmantyo Berasal dari TNI AU

Dalam pemeriksaan, D mengaku hanya menjalankan atau menjualkan saja.

Masih ada bandar togel di atasnya yang kini masih diburu polisi.

Dari laporan kepolisian, Minggu (12/11/2017), D diamankan setelah polisi mendapatkan laporan adanya penjualan togel di kedai harian miliknya.

Tersangka Judi Togel
Tersangka judi togel diamankan Polsek Tenayan Raya. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan aktivitas ilegal tersebut.

Baca: Cerita Soegeng Boedhiarta Pejuang Warga Keturunan Memata-matai Gerak-gerik Belanda

D ternyata juga menjual tuak di kedainya tersebut.

Setelah dipastikan adanya aktivitas penjualan togel polisi kemudian mengamankan D.

Dari penggeledahan didapati barang bukti di kedai D.

Kasus tersebut saat ini dalam pengembangan kepolisian.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved