Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Buru Pelaku Jaringan Penyuplai Pabrik Obat Terlarang

Polisi disebar tidak hanya di Surabaya guna mengejar ED namun di kota lain di Jatim atau provinsi lainnya.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Bangka Pos/Deddy Marjana
Sebanyak total 130.153 butir obat G diamankan oleh Ditnarkoba Polda Kep Bangka Belitung dari Toboali Kabupaten Bangka Selatan dari tangan Yn dan Ir 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskoba Polrestabes Surabaya terus mendalami dan mengembangkan kasus terbongkarnya pabrik obat terlarang (daftar G) di Perumahan Citraland Surabaya.

Polisi sedang mengejar satu orang yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

Wakasat Narkoba Polreatabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo mengaku, ada satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Orang tersebut berinisial ED.

"Ada satu DPO yang kami buru, kami sudah tahu ciri-cirinya. Kami optimis bisa tertangkap," jata Anton menjawab Surya, Jumat (10/11/2017).

Anton menuturkan, kini pihaknya terus mendalami keterlibatan dan peran dari sang DPO, ED dalam kelompok yang memiliki pabrik obat terlarang.

"Apa peran ED, ini yang terus dipelajari dan didalami. Keterangan dari tersangka yang sudah ditangkap diperdalam," tutur Anton.

Mantan Kapolsek Krembangan Surabaya ini menuturkan, kini anggotanya disebar tidak hanya di Surabaya guna mengejar ED namun di  kota lain di Jatim atau provinsi lainnya.

Baca: Polisi Gerebek Gudang Obat Daftar G

"Kami tidak membentuk tim khusus, ya tim yang sudah berhasil membongkar pabrik obat terlarang di Citraland itu," beber Anton.

Informasinya, ED memiliki peran sebagai penghubung dengan Budi, satu pelaku yang ditangkap Mabes Polri.

ED disebut-sebut sudah lama bermain di dunia narkoba.

Dalam pengungkapan pabrik obat terlarang di perumahan elit, Citraland Polrestabea Surabaya meringkus Siti (40), warga Jl Banyuurip Kidul, Surabaya, Sugeng (47), asal Banyuurip Kidul, Surabaya, Saniman (46), asal Dusun Jarakan, Simoketawang, Wonoayu, Sidoarjo dan Subagiyono (37), asal Wisma Lidah Kulon, Surabaya.

Dari rumah di Jl Bukit Bali Blok B2/3 Citraland Surabaya, polisi menyita sebanyak 3 juta butir lebih obat daftar G siap edar ke berbagai kota/kabupaten di Jatim.

"Barang buktinya luar biasa banyak, makanya kami terus kembangkan," beber Anton.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved