Senin, 29 September 2025

Bunuh Orang Karena Ejek Pacar, Rama Divonis 17 Tahun

Dalam pertimbangannya, hal yang memberatkan terdakwa Rama adalah menghilangkan nyawa Hendra Kurniawan.

Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Rama Dhian Bara Rama Dhian Bara 

Karena emosi, korban dan tersangka janji bertemu di depan pintu keluar masuk Terminal Peti Kemas Pelabuhan Panjang.

"Mereka bertemu di depan terminal peti kemas lalu terjadilah keributan yang berujung kematian Hendra," kata Murbani.

Hendra sempat berjalan ke pos satpam terdekat meminta pertolongan. Akhirnya Hendra mengembuskan nafas terakhir setelah tiga kali pindah rumah sakit.

Menikah 2 Bulan

Rama tampak santai di dalam mobil saat ekspose kasus pembunuhan Hendra, buruh peti kemas Pelabuhan Panjang di Polresta Bandar Lampung.

Dengan lancar ia menjawab pertanyaan para awak media.

Rama mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan sehingga harus menjalani hukuman penjara.

Padahal, kata Rama, ia dan kekasihnya telah menentukan tanggal pernikahan, tepatnya di bulan Mei 2017 ini.

"Jadi, dua bulan lagi Pak, kami akan menikah," tutur Rama.

Menurut Rama, harapannya untuk menyelenggarakan pernikahan dengan wanita yang dipacarinya selama empat tahun itu pun terancam kandas.

"Tidak tahu, apakah pacar saya mau menunggu atau tidak. Ketika saya menjalani hukuman di dalam penjara," ucapnya sedih.

Rama mengutarakan, sebenarnya ia enggan untuk menemui Hendra saat itu. Akan tetapi, emosinya yang tidak terbendung membuat dirinya terpancing untuk menemui Hendra.

"Tidak menyangka, jika akhirnya menjadi begini," sesalnya. (muhamad heriza)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan