Jumat, 3 Oktober 2025

Satpol PP Kediri Panen Pasangan Mesum yang Malam Mingguan di Hotel

Sembilan pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Kota Kediri dalam razia yang digelar di hotel, Sabtu (4/11/2017) tengah malam.

Editor: Fajar Anjungroso
Tribun Kaltim/Christopher Desmawangga
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Sembilan pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Kota Kediri dalam razia yang digelar di hotel, Sabtu (4/11/2017) tengah malam.

"Sembilan pasangan bukan suami istri kami temukan sewaktu menginap di kamar hotel," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri kepada Surya, Minggu (5/11/2017).

Nur Khamid menambahkan, razia dilakukan dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Ini bagian dari upaya kami menciptakan kondisi yang kondusif," ungkapnya.

Pasangan bukan suami istri yang ditemukan berduaan di kamar hotel diduga melakukan tindak asusila.

Razia dilakukan dengan sasaran Hotel RIS ditemukan 4 pasangan bukan suami istri. Sedangkan razia di Hotel Tri Star ditemukan 5 pasangan mesum.

Baca: Respons Kawasaki saat Motor Trail Honda CRF150 Bakal Hadir

Sembilan pasangan mesum ini setelah didata dan dibina, diminta membuat surat pernyataan  untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. 

Petugas mengenali para pasangan mesum ini karena pada identitas KTP alamatnya berbeda. Selain warga Kota Kediri, sebagian besar pasangan mesum ini dari luar kota.

Pasangan yang terjaring razia masing-masing, FDS (29) warga Jl Adisucipto, Kota Kediri bersama AA (26) warga Jl Mangga, Kota Kediri.

CK (22) warga Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri dengan pasangannya IPA (19) warga Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved