Kamis, 2 Oktober 2025

Bagiarta Tembak Tetangga yang Ngebut di Depan Rumahnya

Ketut Bagiarta (48) naik pitam setelah melihat tetangganya, Alhando (30) memacu motornya dengan kecepatan tinggi di depan rumahnya.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi kasus penembakan 

Mendengar laporan tersebut, polisi mencari pelaku yang kebetulan berada di rumahnya.

Bagiarta berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Baca: Makam Orang yang Meninggal Hari Selasa Kliwon Dijaga Warga dan Polisi hingga 7 Malam Berturut-turut

Dari tangan pelaku, petugas menyita airsoft gun yang digunakan untuk menembak punggung korban.

Petugas juga menemukan kartu tanda anggota sebuah organisasi serta surat senjata airsoft gun miliknya.

Namun setelah dicek mendetail, petugas menemukan ketidakcocokan antara surat dan jenis senjata yang dimilikinya.

"Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan ke Mako Polsek Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Akibat ulahnya menembak tetangganya sendiri, Bagiarta harus mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Barat.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved