Dua Mahasiswa Bandar Judi dan Togel di Bangka Belitung Ditangkap
Dua mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi di Bangka Belitung dibekuk oleh Tim Jatanras Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Dua mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi di Bangka Belitung dibekuk oleh Tim Jatanras Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Senin (30/10/2017) petang.
Ar asal Sumatera Utara dan Mr asal Sumatera Selatan dibekuk di rumah tempat tinggal mereka di kawasan Gabek II Pangkalpinang.
Keduanya merupakan bandar judi jenis togel dan diduga kuat juga menjadi bandar judi bola.
Baca: Sugiono Tak Menyangka Bisa Selamat Setelah Tubuhnya Terjepit Mobil yang Dihantam Girder
Sejumlah barang bukti termasuk uang sekitar Rp 18 juta diamankan dari penggerebekan yang dipimpin Ipda Pulungan tersebut.
"Awal informasinya mereka menjadi bandar togel, namun saat kita geledah diduga kuat juga menjadi bandar judi bola dan ini masih kita dalami," kata Kasubdit Jatanras AKBP Wahyudi.
Penangkapan ini bermula dari keresahan warga terhadap aktivitas penjualan togel di kawasan Gabek.
Tim Jatantas kemudian melakukan penyelidikan dan mengarah kepada Ar dan Mr yang tinggal di Gabek II.
Setelah dipastikan kemudian tim dipimpin Ipda Pulungan melakukan penggerebekan.
Baca: Sosok Lain Beri Klarifikasi Mengejutkan Usai Teman Dekat HA Buka Suara terkait Video Mesum
Saat dilakukan penggeledahan keduanya tidak dapat menyangkal karena sejumlah barang bukti menguatkan aktivitas penjualan togel yang mereka lakukan.
Bahkan sejumlah barang bukti terutama di komputer tersangka diduga kuat selain menjual togel juga menjadi bandar judi bola.
Uang tunai sekitar Rp 18 juta diduga hasil aktivitas perjudian ikut diamankan.
Namun Mr salah seorang tersangka mengatakan dia hanya membantu rekannya saja menjual togel.
Sedangkan untuk judi bola dia hanya ikut main bukan sebagai bandar.
"Judi bola cuma ikut main iseng saja pak kalau togel itu punya teman saya," kata Mr kepada petugas.
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.