Sabtu, 4 Oktober 2025

Dua Pria Ini Nekat Jual Sabu di Tengah Keramaian

Keuntungan penjualan narkoba memang cukup menggiurkan. Apalagi, pelakunya tak perlu susah payah kerja keras

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Tribun Medan/ Array m Argus
Dua pengedar sabu yang ditangkap saat tengah menunggu pembeli, Sabtu (28/10/2017). Dari tangan keduanya, disita barang bukti lima paket sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Keuntungan penjualan narkoba memang cukup menggiurkan. Apalagi, pelakunya tak perlu susah payah kerja keras, karena pelanggan selalu datang dengan sendirinya. Namun, ada dua pengedar narkoba yang terbilang nekat. Demi meraup untung yang besar, dua pengedar ini nekat beroperasi di keramaian.

Adapun kedua pengedar yang akhirnya ditangkap itu masing-masing Zukhendra (41) dan Dicky Wicaksana (22), keduanya warga Jalan Medan-Binjai KM 13,5 Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal. Dari tangan kedua tersangka, disita lima paket sabu yang hendak dijual kepada konsumen.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, keduanya ditangkap saat tengah menunggu pembeli. Keduanya dilaporkan warga karena kerap meresahkan mengedarkan sabu di lingkungan tempat tinggalnya.

"Karena ciri-cirinya sudah kami ketahui, begitu kelihatan langsung kami tangkap. Mereka mengaku tengah menunggu pembeli," ungkap Manik, Sabtu (28/10/2017) sore.

Manik mengatakan, kedua tersangka berdalih belum lama menjalankan bisnis haramnya ini. Namun, warga yang memberikan laporan mengatakan keduanya merupakan pemain lama.

"Kami akan kembangkan lagi untuk mencari pemasok sabu-sabunya. Kedua tersangka mengaku hanya kenal wajah, tapi tak tahu nama pemasoknya," ungkap Manik.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved