Sabtu, 4 Oktober 2025

Pencurian dengan Modus Gendam Resahkan Warga Sleman, Pelakunya dari Jakarta

petugas Satuan Reskrim Polres Sleman telah menangkap pelaku pencurian motor dengan modus gendam yang bulan ini meresahkan warga Sleman.

Editor: Sugiyarto
Tribun Bali/ I Made Ardiangga
Pelaku gendam 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Polres Sleman beserta jajaran telah melaksanakan Operasi Curanmor Progo 2017 dari 10 sampai 23 Oktober.

Dari hasil operasi tersebut, petugas Satuan Reskrim Polres Sleman telah menangkap pelaku pencurian motor dengan modus gendam yang bulan ini meresahkan warga Sleman.

Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudi mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga orang tersangka pelaku gendam.

Mereka adalah Yusri alias Jenggot (42) dan Wahyu alias Hendrik (35) keduanya adalah kakak beradik warga Cilincing Jakarta Utara.

Tersangka selanjutnya adalah Viki alias Bolang yang juga warga Jakarta.

Yusri dan Wahyu ini beraksi di wilayah Sleman.

Sedangkan Viki dilimpahkan ke kepolisian Bantul karena beraksi di sana.

"Modus yang dilakukan, pelaku ini tanya alamat, diajak ngobrol, diarahkan ke pembicaraan tertentu hingga korban terlena dan akhirnya diambil kendaraannya," jelas Kapolres pada Tribunjogja.com, Kamis (26/10/2017).

Para pelaku ini mengincar para pelajar yang mengendarai sepeda motor dan sudah banyak yang menjadi korban.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Are menambahkan, dalam modusnya Yusri dan Wahy bekerjasama.

Merekan berboncengan mencari mangsa.

Bila sudah menemukan sasaran calon korban, seorang dari mereka akan turun dari motor untuk berjalan.

"Yang naik motor akan pura-pura bertanya alamat. Kemudian datang pelaku lain yang tadi jalan, kemudian ikut nimbrung ngobrol. Selanjutnya yang jalan itu akan bercerita bahwa dia memiliki ilmu, ditunjukan dengan cara mengeluarkan paku dari dalam mulut," jelas Rony.

Padahal, paku tersebut sebelumnya telah dimasukan ke dalam mulut saat korban lengah.

Pelaku lantas menyuruh korban untuk membuang paku itu dengan mengatakan bahwa itu adalah ritual pembersihan diri.

Paku itu harus dibuang setelah korban berjalan 333 langkah.

"Di saat korban berjalan dan meninggalkan motor serta kuncinya itulah motornya dibawa lari," ulasnya.

Dari banyaknya laporan polisi itulah, petugas melakukan penyelidikan, dan akhirnya menangkap para tersangka di tempat karaoke di wilayah Bandungan.

Selama di Yogyakarta, para pelaku ini menginap di hotel di Sleman.

Lebih lanjut, setidaknya ada 19 sepeda motor hasil curian berhasil ditemukan oleh penyidik Polres Sleman setelah menangkap para tersangka.

Motor-motor itu telah mereka jual Suharno alias Pakde (45) seorang penadah asal Pati.

Sehari setelah menangkap pelaku gendam, petugas juga menangkap Suharno dengan barang bukti belasan motor itu.

"Sebagian besar hasil curian mereka dijual di wilayah Pati, dan Indramayu. Di sana penadah yang sudah kami tangkap akan memasarkan lagi motor-motor itu," tambah Kapolres.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved