Suap Bupati Nganjuk
Istri Bupati Nganjuk Dikabarkan Ikut Terjaring OTT, Begini Kata Jubir KPK
Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Nganjuk dan Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Nganjuk dan Jakarta.
Ada 15 orang ditangkap, satu diantaranya ialah Bupati Nganjuk, Taufiqurahman.
Kini Taufik sapaan akrab Taufiqurrahman tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Menurut informasi selain mengamankan Taufik di wilayah Jakarta Selatan, KPK turut pula mengamankan istri Taufik, Ita Tribawati.
Dikonfirmasi soal istri Taufik yang turut diamankan, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah enggan menjalaskan rinci.
"Saya belum dapat informasi rinci siapa-siapa saja yang diamankan. Yang pasti ada unsur kepala daerah, swasta dan pejabat setempat," ungkap Febri.
Lebih lanjut dikonfirmasi soal ada beberapa kepala dinas di Nganjuk yang turut diperiksa KPK, yakni Kepala Dinas Pariwisata, Pendidikan, dan Lingkungan Hidup, Febri tidak menampik.
"Memang ada beberapa yang diperiksa (Kepala Dinas), termasuk beberapa lokasi juga dilakukan penggeledahan," singkatnya.
Febri menambahkan saat ini KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status 15 orang yang diamankan setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Untuk saksi yang diamankan di Nganjuk, pemeriksaan dilakukan di Polres Nganjuk. Sementara saksi yang diamankan di Jakarta diperiksa KPK.
"Nanti akan disampaikan lebih lengkap dan rinci termasuk terkait kasus apa pada konferensi pers besok," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, penyidik KPK pernah menetapkan status tersangka pada Bupati Nganjuk, Taufiqurahman.
Tidak terima dengan penetapan tersangka itu, Taufiqurahman lantas mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
Hasilnya, Taufiqurahman memenangkan praperadilan dan KPK kalah. Tidak terima dengan kekalahan, KPK meminta keterangan sejumlah saksi lalu kembalu berniat mentersangkakan Taufiqurahman dengan menerbitkan sprindik baru.
Awalnya, kasus Taufiqurahman ditangnai oleh Kejaksaan lanjut diambil alih KPK. Taufiqurahman diduga melakukan atau turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di lima proyek.