Tukang Las Tewas Dianiaya, Tiga Orang Jadi Tersangka
Ditengah-tengah pesta miras, H meminta kepada Kunting untuk segera menyelesaikan motornya. Karena terpengaruh alkohol, terjadilah cekcok.
Tak pikir panjang, Sofaludin bersama massa kemudian mendatangi bengkel Las Santoso.
Baca: Pencuri Sarang Burung Walet Tewas Kesetrum, Jasadnya Menempel di Dinding Bangunan
"Setelah kentongan dibunyikan, terkumpullah 12 orang teman-teman lainnya. Si H ini bilang kepada temannya kalau dia dikeroyok dan dipukuli. Tahu kalau H dikeroyok, 12 orang yang terkumpul ini kemudian mendatangi lokasi," jelas Leo.
Apes nasib Suratman saat itu, ia ditinggal oleh teman-teman lainnya sebelum massa datang.
Sekelompok orang yang dibakar emosi, kemudian menganiaya Suratman yang berada di bengkel seorang diri tanpa banyak tanya.
Dalam pengeroyokan itu, ada dua orang terlihat beringas menganiaya Supratman. Mereka adalah Fanani dan Sugiyanto.
Supratman harus menerima pukulan demi pukulan dari massa yang mengamuk.
Di sini, Fanani memukul korban satu kali sedangkan Pakel mencekik korban hingga tak berdaya.
Saat itu, Fanani yang membawa senjata tajam berupa celurit untuk menjaga diri kemudian dirampas oleh H.
Baca: Bripda Deni Jual Motor Kesayangannya Seharga Rp 30 Juta, Uangnya untuk Bangun Rumah Warga Miskin
Dengan membabibuta, H diduga menyabetkan celurIt ke tubuh korban yang mengenai leher sebelah kanan.
Di saat terdesak ini pun, korban mencoba lari ke belakang bengkel menuju persawahan.
"Korban ini lari dari kelompok orang tersebut di area persawahan. Hingga akhirnya ditemukan meninggal di sungai," terang mantan Kanpolres Batu ini.
Diduga mengalami luka yang cukup para korban pun ditemukan tewas di aliran sungai.
Hingga akhirnya sekitar pukul 15.30 WIB ditemukan oleh warga di sungai.
Korban ditemukan tewas dengan luka bacokan di area wajah.
"Awalnya kami mengamankan 12 orang, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut ditetapkan tiga orang, sedangkan sembilan orang lainnya ditetapkan sebagai saksi. Dan kami sampai saat ini, masih terus mendalami kasus ini untuk menangkap pelaku utama," tandasnya. (Surya/Rorry Nurmawati)