Warga Samarinda Dipolisikan Gara-gara Lecehkan Profesi Wartawan
Pria berinisial MW dilaporkan oleh jurnalis di Samarinda, karena dianggap telah menyebarkan fitnah, serta ujaran kebencian di media sosial.
"Kita harap ini tidak terulang, dan orang-orang harus bijak dan tidak sewenang-wenang menggunakan medsos," harapnya.
Baca: Anak Sapi Sugiyat Berkepala Dua Tapi Tak Dapat Berdiri, Makannya Disuapi
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Kaltim Charles Siahaan menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Sebab postingan tersebut dinilai telah menyakiti insan jurnalis yang profesinya dilindungi oleh UU.
"Usut tuntas, kita tidak ingin ada aktivis atau warga yang menghina profesi wartawan. Jadi akan kami dukung dan kawal laporan ini," tegasnya.