Kamis, 2 Oktober 2025

Warga Samarinda Dipolisikan Gara-gara Lecehkan Profesi Wartawan

Pria berinisial MW dilaporkan oleh jurnalis di Samarinda, karena dianggap telah menyebarkan fitnah, serta ujaran kebencian di media sosial.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Jurnalis di Samarinda membuat laporan kepolisian di SPKT Polresta Samarinda, Sabtu (22/10/2017). TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA 

"Kita harap ini tidak terulang, dan orang-orang harus bijak dan tidak sewenang-wenang menggunakan medsos," harapnya.

Baca: Anak Sapi Sugiyat Berkepala Dua Tapi Tak Dapat Berdiri, Makannya Disuapi

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Kaltim Charles Siahaan menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Sebab postingan tersebut dinilai telah menyakiti insan jurnalis yang profesinya dilindungi oleh UU.

"Usut tuntas, kita tidak ingin ada aktivis atau warga yang menghina profesi wartawan. Jadi akan kami dukung dan kawal laporan ini," tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved