Selasa, 7 Oktober 2025

Bupati Pekalongan Janji Awasi Penyelesaian Kasus Bayi Kehilangan Sekat Hidung di RSUD Kajen

Bupati Pekalongan menyayangkan pernyataan Direktur RSUD Kajen, Dwi Ari Gunawan terkait masalah dugaan malpraktik bayi bernama Adiyatma Serkan Altaya.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Bupati Pekalongan Janji Awasi Penyelesaian Kasus Bayi Kehilangan Sekat Hidung di RSUD Kajen
Facebook
Foto screnshoot komentar direktur RSUD Kajen yang dipermasalahkan keluarga korban.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi menyayangkan pernyataan Direktur RSUD Kajen, Dwi Ari Gunawan terkait masalah dugaan malpraktik bayi bernama Adiyatma Serkan Altaya.

Pernyataan itu dituliskan Dwi di kolom komentar Facebook.

Dwi mengomentari postingan akun Facebook RSUD Kajen.

Dalam komentarnya, Dwi mengatakan "Silahkan mas Kyai Rogo kalau keluarga merasa belum clear ada jalur normatif yang bisa ditempuh, supaya jelas masalahnya. Sampai besok pagi (Rabu) tdk selesai RS tdk akan membuka komunikasi lagi. Kami anggap masalah selesai".

Komentar itu juga ditag ke akun Facebook Ahmad Yusuf, kuasa hukum keluarga korban.

Baca: Bayi Kehilangan Sekat Hidung, Keluarga Sesalkan Pernyataan Direktur RSUD Kajen

Asip mengaku pernyataan itu justru akan memunculkan masalah baru dan tidak menyelesaikan masalah yang ada.

"Komentar Direktur itu seharusnya tidak boleh begitu, ini masalah yang harus dihadapi sama- sama. Harus kooperatif," kata Asip, Minggu (22/10/2017).

Asip mengatakan akan mengawasi langsung penyelesaian masalah antara keluarga Adiyatma dan RSUD Kajen.

Meski SOP sudah dilakukan, namun harusnya pihak RSUD Kajen membuka komunikasi dengan pihak korban.

Baca: Anak Sapi Sugiyat Berkepala Dua Tapi Tak Dapat Berdiri, Makannya Disuapi

Proses penyelesaian pun harus dibuka agar diketahui masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Saya minta rumah sakit buka lebar lebar proses penyelesaian, itu bentuk tanggung jawab," katanya.

Bupati berharap agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Bayi mungil nernama Adiyatma Serkan Altaya berusia enam bulan harus kehilangan sekat hidung setelah mendapat penanganan medis dari RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Bayi mungil nernama Adiyatma Serkan Altaya berusia enam bulan harus kehilangan sekat hidung setelah mendapat penanganan medis dari RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan. (tribun jateng/istimewa)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved