Jumat, 3 Oktober 2025

Tiga Warga Ini Sukarela Menyerahkan Senpi Rakitan ke Polres Kapuas

Polisi khawatir senpi itu digunakan untuk tindak kejahatan, sehingga Aner diproses hukum sesuai dengan perbuatannya

Editor: Eko Sutriyanto
dok serambi Indonesia
Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar dalam Press Releasenya mengatakan, Aner ditangkap jajaran Polsek mantangai di Dermaga Perhubungan DAS Kapuas, Sabtu tanggal 14 Oktober kemarin. 

Laporan Wartawan Tribun Kalteng Jumadi
 

TRIBUNNEWS.COM, KUALAKAPUAS - Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) oleh jajaran Polres Kapuas menerima penyerahan empat  pucuk senpi rakitan dari waga yakni tiga  pucuk laras panjang dan satu pucuk senjata genggea.

Untuk 3 pucuk senpi diserahkan pemiliknya tanpa paksaan.

Sedangkan 1 pucuk senpi genggam disita dan menangkap pemiliknya.

Demikian disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Sachrani Anwar mengatakan, untuk tiga warga yang menyerahkan senpi hanya didata dan tidak dilakukan proses hukum.

Baca: Dua Pucuk Senjata Api Milik Anggota Polres Pekalongan Digudangkan

Namun berbeda dengan senpi yang ditangkap anggotanya di lapangan bersama tersangka. Adalah Berlin alias Aner (23), warga Desa Bukit Batu RT01, Kecamatan Mantangai Kapuas Kalteng.

Polisi khawatir senpi itu digunakan untuk tindak kejahatan, sehingga Aner diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved