Tak Larang Transportasi Online, Wali Kota Balikpapan Panen Pujian Netizen
Walikota Balikpapan Rizal Effendi yang mendukung aspirasi warga Balikpapan agar mendapatkan angkutan umum yang aman dan mengundang simpati netizen.
“Kami mengapresiasi sikap walikota yang memperhatikan suara konsumen. Kami hadir dengan niat baik untuk melayani warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” tutur Dimas.
Tindakan Rizal justru berkebalikan dengan yang terjadi di Jawa Barat, Banyumas dan Batam.
Pemda Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap aspirasi Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) agar transportasi online (Grab, Uber, GO-CAR, dan GO-JEK) tidak beroperasi sebelum diterbitkannya peraturan baru yang sah mengenai transportasi online.
Sementara itu, untuk mengantisipasi benturan horisontal antara ojek online dengan pihak lain yang berkepentingan, Bupati Banyumas mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan operasional ojek online di daerahnya.
Di Batam, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengeluarkan pernyataan melarang angkutan berbasis aplikasi online beroperasi di Batam.
Larangan dari Gubernur itu langsung diterjemahkan Pemko Batam melalui Dinas Perhubungan Kota Batam dengan menyegel kantor angkutan berbasis aplikasi pada 3 Oktober.