Fakta-Fakta Seputar Penusukan Ketua DPRD Kolaka Utara Oleh Istrinya Sendiri
saking cemburunya, ternyata sebelum berangkat haji sang istri sempat minta cerai kepada korban.
Hanya bisa bertahan satu malam, Musakkir akhirnya mengehembuskan nafas terakhirnya di RSUD Kolaka, Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 11.00 Wita.
2. Penetapan Tersangka
Setelah dinyatakan meninggal, jenazah langsung menjalani visum di RSUD Jafar Harum Kolaka Utara.
Dilansir dari Kompas.com, sebelum melakukan pemeriksaan pihak polisi sudah bisa memastikan jika korban meninggal karena ditusuk menggunakan senjata tajam.
"Ada luka tusuk benda tajam di perut korban. Sementara kalau kita lihat dari fisik korban luka tusuk benda tajam," ujar Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang Satriawan, dikonfirmasi lewat telepon.
Disamping jenazah melakukan proses visum, polisi memeriksa beberapa orang terdekat korban.
Polisi memeriksan empat orang saksi, yang merupakan orang terdekat korban.
"Yang kita periksa ini adalah orang-orang terdekat korban dan orang-orang yang ada di sekitar rumah korban," tuturnya.
Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya polisi sudah menetapkan siapa tersangka penusukan ini.
Polisi mentapkan istri korban menjadi tersangka pembunuhan ini.
AE, mengakui jika ia telah menusuk suaminya sendiri dan membuat suaminya meninggal dunia.
"Tersangka benar istri sah korban dari fakta yang kita dapatkan, sedang kita dalami terkait dengan motifnya kenapa dia melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Sementara ini dia sudah mengaku kalau dia yang melakukan penganiayaan itu," ungkap Bambang saat dikonfirmasi via telepon Kamis (19/10/2017), dikutip dari Kompas.com.
3. Temuan Barang Bukti
AE, istri korban terbukti menjadi tersangka pembunuhan Ketua DPRD Tolikar Utara ini.
Saat diperiksa, ia mengaku sendiri jika dirinya telah menusuk suaminya.