ABG Lugu Ini Jadi Korban Persetubuhan Empat Pria Saat Kabur dari Rumah, Begini Kisahnya
Siswi SMP itu menjadi korban persetubuhan di Hotel Mutiara Jalan Pelabuhan Speedboard Desa Sejahtera Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu
Cerita tersebut langsung saja dilaporkannya ke pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti.
"Namanya orangtua pasti kawatir. Orangtua korban mencari selama dua hari, setelah pulang langsung menayai anaknya selama pergi itu, korban pun menceritakan kejadian selama pergi. Sebagai orangtua pasti marah dan akhirnya melaporkannya ke polisi," katanya.
Selain itu, saat korban lari itu, korban diberi uang Rp 50 ribu oleh pelaku karena korban perlu uang untuk makan.
Bocah polos itu menerima saja bahkan rela disetubuhi.
"Empat orang dinyatakan sebagai tersangka. Sementara teman korban saat ini masih berstatus sebagai saksi namun kasus ini masih terus kami dalami lagi," katanya.
Atas perbuatan pelaku, mereka dijerat pasal 81 ayat 2 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.