Sabtu, 4 Oktober 2025

Menunggak Listrik Rp 500 Juta, PLN PDAM Jeneponto Akan Diputus

Menurutnya pihaknya telah bertemu dengan direktur PDAM Jeneponto Amri Mahadi membahas persoalan itu.

Editor: Hendra Gunawan
Wartakota/ Faizal Rapsanjani
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Sudah dua bulan lebih PDAM Jeneponto menunggak pembayaran listrik di PLN Rayon Jeneponto.

Hal itu diutarakan Manajer PLN Rayon PLN Jeneponto Ramlan Harahap, saat ditemui TribunJeneponto.com, di kantor Bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Rabu (18/10/2017) siang.

"Dari bulan sembilan sampai bulan Oktober ini itu total tunggakannya ada Rp 500 juta lebih termasuk denda dan sudah hampir masuk bupan ke tiga ini," kata Ramlan Harahap.

Menurutnya pihaknya telah bertemu dengan direktur PDAM Jeneponto Amri Mahadi membahas persoalan itu.

"Kita sudah ketemu tapi hanya dijanji katanya ada dana hiba Pemda Jeneponto yang ditunggu tapi sampai sekarang tidak ada," ujarnya.

Jika tidak kunjung membayar tunggakan itu, aliran listrik ke sejumlha instalis milik PDAM akan dicabut.

"Sebenarnya kalau sudah dua bulan itu sudah dicabut, tapi kita mau ketemu dulu dengan pak bupati (Iksan Iskandar) untuk membahas persoalan ini," tuturnya.

Dari total 10 instalasi yang dimiliki PDAM Jeneponto, per bulannya harus membayar tagihan listrik sebanyak Rp 249.875.519.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved