Selasa, 7 Oktober 2025

Bebas dari Hukuman Mati, TKI Ini Bersyukur Bisa Pulang ke Kampung Halaman

Darmawati sebelumnya terancam hukuman mati karena dituduh terlibat pembunuhan.

Editor: Willem Jonata

Namun, Darmawati sempat mengungkapkan rasa syukurnya sudah bisa kembali ke bumi lambung Mangkurat.

Bahkan meski sudah terhitung sekitar 20 tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jeddah, bahasa Banjarnya juga masih terdengar fasih.

Sikap serupa juga sempat ditunjukkan oleh Aminah, TKI asal Kabupaten Tapin yang menolak saat diwawancarai awak media.

Bungkam seribu bahasa, Aminah kemudian pun pulang dengan adik kandungnya, Bahri yang semula sudah menunggu sejak Sabtu petang.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved