Ada Oknum Polisi Terlibat Penyelundupan 5 Kg Sabu di Parepare
AKBP Pria Budi yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, tidak menbantah adanya oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUNNEWS.COM,PAREPARE- Pengungkapan narkoba jenis sabu yang digagalkan di Pelabuhan Nusantara Parepare, pada Jumat (13/10/2017) lalu diduga melibatkan oknum anggota Kepolisian Resort Parepare.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, tidak menbantah adanya oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut.
Perwira berpangkat dua bunga ini hanya mengatakan, jika pengungkapan sabu seberat 5 kg tersebut akan dirilis langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono.
"Nanti dirilis yah. Nanti Kapolda langsung yang sampaikan,"terangnya, Senin (16/10/2017).
Lebih lanjut, ketika dipertegas adanya keterlibatan oknum anggota Polres Parepare tersebut, Pria menuturkan, kan nanti dirilis, tunggu aja yah.
Adanya oknum Polres Parepare Parepare yang terlibat dalam pusaran narkoba ini menambah daftar oknum dilingkup institusi penegakan hukum ini.
Tahun lalu dengan barang bukti seberat 5 kg turut masuk pusaran dua oknum polisi masing-masing, Brigpol Al Ashar dan Brigpol Hidayat.
Kedua oknum tersebut pun sudah divonis penjara masing-masing, Brigpol Hidayat 19 tahun penjara dan Brigpol Al Al Ashar 5 tahun penjara.(*)