Selasa, 30 September 2025

Ini Enam Fakta di Balik Pencabulan 3 Anak Tetangganya yang Dilakukan Anang

pria tersebut pun diketahui cabul terhadap tiga anak tetangganya, P (4), A (6), dan F (10).

Editor: Sugiyarto
youtube
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM -  Tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur masih saja kerap terjadi. Belum lama ini, hal yang sama pun berlangsung di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Adalah Anang (29) yang diketahui melakukan tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur, Jumat (6/10/2017).

Tak tanggung-tanggung, pria tersebut pun diketahui cabul terhadap tiga anak tetangganya, P (4), A (6), dan F (10).

Berkaitan dengan kejadian ini, berikut Tribunwow.com hadirkan informasi lengkap soal kronologinya:

1. Imingi korban dengan makanan

Sebagaimana dikutip dari Wartakota korban mengaku mendapat tindak pencabulan di rumah kontrakkan pelaku.

Saat itu, istri pelaku sedang tak berada di lokasi yang sama. Dari pemeriksaan juga diketahui Anang sering kali mengajak A ke kediamannya tersebut.

Adapun, dalam tindak pencabulan tersebut, pelaku ternyata mengiming-imingi korban dengan kue dan semangka.

"Pelaku iming-imingi korban, kasih kue sama semangka, tapi ternyata pelaku menyuruh korban mengulum alat vital pelaku," ungkap Ningsih (40) warga sekitar lokasi kejadian.

2. Korban tak cuma satu

Dalam pemeriksaan pun diketahui A bukanlah satu-satunya korban pelecehan oleh Anang. Dalam peristiwa tersebut, bocah ini menyatakan bersama beberapa temannya yang lain.

3. Mengeluh sakit

Sementara itu, pihak keluarga korban pun mengetahui tindak bejat ini setelah mendengar keluhan dari sang anak.

Diceritakan Ningsih, suatu waktu A mengatakan kemaluannya sakit saat hendak buang air kecil.

"Anak ini cerita, katanya itunya sakit, makanya diinterograsi, katanya yang melakukan tetangganya," ungkap Ningsih saat ditemui Wartakota, Kamis (12/10/2017).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan