Selasa, 7 Oktober 2025

Kisah PSK Cantik Dibayar Uang Palsu, Saat Duitnya Buat Belanja Begini yang Terjadi

PSK pun kaget kemudian lapor polisi. Polisi segera bergerak menindaklanjuti laporan itu.

Editor: Hendra Gunawan
Polres Blora
Sunardi dan barang bukti uang palsu yang digunakan untuk bayar PSK (tribunjateng/humas polres blora) 

Tanpa curiga juga PSK tersebut menerima uang palsu dari tersangka, setelah melayani di ranjang.

Alangkah terkejutnya korban saat hendak membeli pulsa paketan Internet uangnya ditolak karena uangnya palsu.

Merasa tidak terima, PSK tersebut bersama saksi Subandriyo (30) melaporkannya ke Polsek Cepu dengan membawa barang bukti uang palsu dan identitas tersangka.

"Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Cepu, dan langsung ditindak lanjuti. Kurang dari 48 jam pelaku berhasil di amankan Tim Buser," terang AKP Herry Dwi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata Sunardi merupakan sindikat peredaran uang palsu yang ada di Kabupaten Jepara.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 36 ayat 2 dan 3, UU RI nomor 7 tentang Mata Uang, sub Pasal 245 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Kasus ini masih kami kembangkan, untuk mengungkap sindikat uang palsu lainnya," tutup AKP Herry Dwi. (tribunjateng/humas polres blora)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved