Minggu, 5 Oktober 2025

Sudah 135 Kasus Tipiring, Pedagang Nakal Lebih Baik Berhenti

POlisi tidak akan segan untuk menyita serta memproses pedagang nakal tersebut, pedagang besar maupun kecil

Editor: Eko Sutriyanto
KOMPAS IMAGES
Ilustrasi miras oplosan 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pedagang minuman keras (miras) yang tidak memiliki surat izin, patut mempertimbangkan untuk menjual miras, pasalnya kepolisian terus akan menindak peredaran miras ilegal.

Diketahui, di kota Tepian (sebutan Samarinda) masih terdapat pedagang eceran yang menjual miras berbagai golongan tanpa dilengkapi dengan surat surat pendukung.

Kepolisian pun tidak akan segan untuk menyita serta memproses pedagang nakal tersebut, pedagang besar maupun kecil.

"Biasanya pedagang eceran yang jual di warung, namun kalau memang ada pedagang besar yang tidak punya izin, kita akan tindak," tutur Kasat Sabhara Polresta Samarinda, Kompol Sarman, Sabtu (7/10/2017).

Baca: Anaknya ke Kanada, Pedagang Kopi Keliling Ini Akhirnya Mau Pindah ke Rumah Aman Kemensos

Lanjut dia menjelaskan, selain gencar menindak pedagang miras ilegal, pihaknya juga gencar melakukan penertiban anjal, gepeng, serta anak punk.

Juga warga yang terjaring razia di hotel maupun penginapan.

Dan, seluruh hasil tangkapan tersebut, akan diproses mengikuti sidang tipiring.

"Jadi, tidak hanya miras saja, tapi KTP, serta anjal dan gepeng," tegasnya.

Baca: 20 Tahun Jual Miras ilegal, Seorang Importir di Batam Ditahan Bareskrim

Pihaknya pun menargetkan dalam sebulan dapat melakukan proses sidang tipiring minimal 15 kasus, dan setiap Polsek jajaran Polresta Samarinda ditarget dapat memproses paling sedikit 2 kasus.

"Target tersebut harus terpenuhi, sama halnya dengan Polsek. Kalau ada yang berulang ulang di proses, maka hukumanya akan meningkat," tuturnya.

Hingga bulan September tahun ini, Sat Sabhara telah mengirimkan 135 berkas kasus tipiring ke pengadilan.

"Biasanya penindakan diawali dengan patroli rutin, namun tidak jarang yang berawal dari laporan warga," tutupnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved