Duh, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Perompak di Sungai Mahakam
Kawanan perompak pencuri batu bara berhasil diamankan jajaran kepolisian Polsekta Kawasan Pelabuhan (KP).
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kawanan perompak pencuri batu bara berhasil diamankan jajaran kepolisian Polsekta Kawasan Pelabuhan (KP).
Kepolisian berhasil mengamankan empat pelaku, saat sedang beraksi di tongkang Niaga Samudera 06, yang tengah berlabuh di perairan Muara Berau, pada Senin (3/10/2017) silam.
Dari empat pelaku yang diamankan, yakni Nawir, Wahyuni, AS, dan IJ. Dua diantaranya masih dibawah umur.
Baca: 4 Tahun Selingkuh, Cewek Ini Unggah Foto-fotonya di Medsos
Keempatnya beraksi dengan menggunakan kapal kayu Cahaya Budi. Terdapat sekitar 2 ton batu bara yang berhasil diambil pelaku. Beruntung, pada saat itu kepolisian tengah melakukan patroli dan langsung mengamankan pelaku
"Mereka bukan ambil sisa sisa (limbah), tapi batu bara yang masih utuh," ucap Kapolsekta KP, Kompol Erick Budi S, Kamis (5/10/2017).
Nantinya, batu bara hasil curian tersebut, akan dijual karungan oleh pelaku ke pengepul batu bara.
Kendati demikian, keempat pelaku hanya dikenakan tipiring, karena kerugian yang diderita korbannya dibawah Rp 2,5 juta.
"Saat ini (5/10) mereka sedang jalani sidang tipiring, dan kita ajukan hukuman maksimal, yakni 3 bulan kurungan," tuturnya.
"Kapal mereka kita sita, dan batu bara yang mereka ambil kita kembalikan ke pemiliknya, setelah adanya keputusan persidangan," tambahnya.
Lanjut dia menjelaskan, tindak pemerasan maupun pencurian di perairan sungai Mahakam, masih kerap terjadi, terutama kasus pemerasan minta bahan bakar.
Dirinya pun berharap agar para korban tidak segan untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian, guna dapat ditindaklanjuti.
"Laporkan kepada kami, biar bisa ditindaklajuti, karena selama ini banyak kejadian, namun tidak ada yang melapor, namun kita tetap rutin melakukan patroli untuk meminimalisir terjadinya aksi serupa," tutupnya. (*)