30 Butir Pil PCC Diamankan dari Pasangan Mesum yang Digerebek Warga
Dua orang diamankan dari pengungkapan di wilayah Perumahan Bumi Putra Asri Dusun II Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang tersebut
Editor:
Eko Sutriyanto
Proses pemeriksan dibantu dari Satres Narkoba Polres Kampar untuk selnajutnya dilakuka pengembangan dan menyelidiki darimana diperoleh obat terlarang tersebut.
Berdasarkan keterangan pelaku, Pil PCC tersebut dibelinya dari salah satu apotek di Kota Pekanbaru.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan pengecekan bersama dengan Tim Direktorat Narkoba Polda Riau dan BPOM Pekanbaru di apotek sesuai yang disampaikan tersangka.
Sampai kini polisi masih melakukan penyelidikan dan mendalami temuan pil PCC tersebut.