Pemkot Salatiga akan Lebarkan Jalan Patimura untuk Exit Tol
Sejak 2009, Pemkot Salatiga mengusulkan adanya pemberian akses pintu keluar tol di sekitar Jalan Pattimura, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Deni Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Pemkot Salatiga telah mendapat sinyal positif terkait dengan usulannya menambah akses exit tol Bawen-Salatiga berdekatan dengan pusat kota.
Sejak 2009, Pemkot Salatiga mengusulkan adanya pemberian akses pintu keluar tol di sekitar Jalan Pattimura, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.
Hal itu ditujukan agar Salatiga tidak terkesan semakin sepi atas kehadiran ruas Tol Semarang-Solo Seksi III.
“Kami sudah komunikasikan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Untuk akses tambahan pintu keluar Tol Bawen-Salatiga di Jalan Pattimura Salatiga disetujui. Kami selaku penanggungjawab yang akan membangun infrastrukturnya,” kata Direktur Utama PT Trans Marga Jateng (TMJ), Yudhi Krisyunoro pada tribunjateng.com, Jumat (22/9).
Menurut dia, persetujuan akses tol tambahan itu pun sudah disampaikan secara langsung kepada pihak Pemkot Salatiga belum lama ini.
Baca: Tol Salatiga Favorit Pemudik, Berikut Jumlah Kendaraan Melintas
Tetapi, ada kewajiban pemda dalam realisasi tambahan pintu akses keluar itu.
“Kini tinggal kesanggupan dari Pemkot Salatiga bagaimana. Prinsip, pemda terlebih dahulu harus menyediakan lahannya dan melebarkan jalur di sepanjang Jalan Pattimura hingga pusat kota. Jika itu sudah terlaksana, baru kami laksanakan konstruksinya di sana,” ucapnya.
AVP Project Manager Officer PT Jasa Marga, Yhanni Haryanto pun mengamini hal itu. Berdasarkan hasil koordinasi, termasuk bersama Pemkot Salatiga, penyediaan akses exit tol tambahan itu sudah disetujui.
“Tetapi syaratnya memang jalur reguler yang ada di sekitar calon titik pintu keluar tol tambahan itu harus dilebarkan dahulu. Standarnya paling tidak selebar sekitar 6-8 meter. Jika itu sudah dilakukan, barulah dikerjakan konstruksinya. Desain sudah ada, tinggal eksekusinya menunggu pemda,” katanya.