Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria 55 Tahun Tarik Tangan Anak 14 Tahun ke Belakang Rumah Lalu Lakukan Ini

Polisi mengamankan seorang warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Polisi mengamankan seorang warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penangkapan dilakukan terkait tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka AF (55) ditangkap saat bersembunyi di rumahnya, setelah sebelumnya dilaporkan keluarga korban yang tidak terima tersangka mencabuli putrinya, Selasa (19/9/2017).

Baca: Aksi Bejat Sang Ayah Terbongkar Setelah Kemaluan Sang Adik Tersenggol Kakaknya

"Tersangka AF telah ditangkap di rumahnya di Desa Rupe, Kecamatan Langgudu. Dia diduga melakukan tindakan asusila terhadap R (14)," kata Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno, Rabu (20/9/2017).

Dia menceritakan, kasus pemerkosaan ini bermula ketika korban yang masih duduk di bangku kelas IV SD itu hendak pergi nonton televisi di rumah tetangganya.

Baca: Pria Ini Menyamar Jadi Perempuan di Facebook Untuk Minta Foto Bugil Bocah Wanita

Melihat korban, tersangka kemudian membujuknya untuk diajak ke belakang rumah.

Di tempat itu, pelaku menjalankan aksi bejatnya.

"Saat itu korban sempat menolak, namun tersangka menarik paksa tangan korban dan membawanya ke belakang rumah. Sesampai dibelakang rumah korban, pelaku melakukan tindakan pencabulan," ucap Suratno.

Baca: PSK di Pasar Induk Kramat Jati Sasar Sopir Sebagai Pelanggannya, Kebanyakan Main di Bak Truk

Atas kejadian ini keluarga korban tidak terima dan melaporkan persitiwa yang menimpa putrinya ke pihak kepolisian.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung mencari keberadaan pelaku.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Langgudu, untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka kita sangkakan dengan pasal pencabulan anak di bawah umur," ujar Suratno.

Penulis: Kontributor Bima, Syarifudin

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Cabuli Anak SD, Pria 55 Tahun Ditangkap Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved