Kasus Suap di Banjarmasin
Dengar Dirut PDAM Muslih Terjaring OTT KPK, Wali Kota Banjarmasin:Innalillahi
Pejabat Pemko Banjarmasin yang dikabarkan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Banjarmasin, Kamis (14/9/2017) malam.
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Pejabat Pemko Banjarmasin yang dikabarkan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Banjarmasin, Kamis (14/9/2017) malam.
Pejabat yang belakangan diketahui adalah Direktur Utama PDAM Bardarmasih, Muslih ditangkap bersama anggota DPRD setempat.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina yang dikonfirmasi awalnya mengaku tak mengetahui penangkapan pejabat ini.
Dirinya malah balik bertanya balik apakah Muslih diamankan oleh KPK atau Saber Pungli.
"Nah, KPK atau Saber?" kata Ibnu saat dikonfirmasi.
Setelah dijawab diduga oleh KPK, Ibnu Sina hanya menjawab singkat.
"Innalillahi..," kata dia singkat.
Untuk diketahui, pada Kamis (14/9/2017) sore harinya di DPRD Kota Banjarmasin, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali dan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina melakukan pengesahan terhadap Raperda Prakarsa Kepala Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Banjarmasin.
Direktur PDAM Muslih diketahui juga hadir dalam pengesahan Raperda tersebut.
Perda tersebut menyebutkan, Pemko Banjarmasin akan menyertakan modal sebesar Rp 1 triliun secara bertahap.
Penyertaan modal yang diterima PDAM nantinya tidak dalam bentuk pendanaan sepenuhnya, namun dalam bentuk aset PDAM yang selama ini masih milik pemerintah pusat, dibalik nama menjadi milik Pemko dan dijadikan penyertaan modal.
Untuk tahun 2017, Pemko Banjarmasin akan menyertakan modal sebesar Rp 7,2 miliar yang diambil dari deviden Pemko yang ditahan.
Penyertaan modal ini sendiri merupakan yang pertama dalam setelah tiga tahun terhenti dengan alasan pengembangan jaringan pipa PDAM Bandarmasih.
Baca: Dibawa Petugas KPK, Dirut PDAM Banjarmasin Tutupi Wajahnya dengan Masker
Untuk diketahui, Muslih juga merupakan Wakil Ketua Perpamsi (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia).