MUI Bakal Terbitkan Imbauan Soal Kai Harum
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) datang ke kediaman Muhammad Asri atau Kai Harum warga Desa Cempaka Kecamatan Amuntai S
“Saya masih akan melanjutkan kegiatan setiap malam senin dan menerima siapapun yang ingin bertamu,†ujarnya.
Disinggung mengenai pandangan masyarakat yang menilai dirinya sesat, Kai Harum tidak ambil pusing karena menurutnya sudah takdir.
Terpisah, Ketua MUI KH Said Masrawan mengatakan bahwa M Asri atau Kai Harum ini bisa dikatakan dukun atau tabib bisa menyembuhkan penyakit bagi yang percaya melalui air yang diberikan olehnya.
Namun dirinya mengimbau agar tidak mempelajari agama Islam karena M Asri bukanlah ahli agama Islam dan mengakui tidak pernah berguru kepada siapapun.
Rencananya MUI akan membuat himbauan atau fatwa yang akan dipasang disekitar kediaman M Asri bahwa yang bersangkutan bulanlah ulama, ustadz, guru ataupun wali. Dan tidak dibenarkan bagi yang ingin memperdalam ajaran islam dengan dirinya.
“Sangat berbahaya jika apa yang dipahami oleh M Asri itu disampaikan kepada orang banyak, khawatir menyesatkan dan bahkan bisa berbuat syirik, karenanya bagi yang ingin memperdalam agama islam langsung kepada ulama yang memang mengajarkan ilmu berdasarkan alquran dan hadist,†ujarnya.
KH Said Masrawan juga mengungkapkan keprihatinan terhadap masyarakat yang masih belum paham bagaimana cara belajar ilmu agama yang benar, dan mudah percaya dengan perkataan seseorang meskipun menyalahi dari syariat islam.
Menyinggung masalah gua yang dibuat sendiri oleh Kai Harum, itu adalah hak pribadi karena juga membangunnya diatas tanah pribadi. Namun jangan sampai dipercaya memiliki keistimewaan terlebih dikaitkan dengan ajaran islam.
"Itu gua biasa tidaka ada keistimewaannya, saya juga sempat masuk dan tidak terjadi apa apa," ujarnya.(Bpost/Reni Kurnia Wati)