Rabu, 1 Oktober 2025

Lihat Pengemis Bawa Uang Rp 28 Juta, Tukang Ojek Ini Pun tergiur Merampoknya

Gimin (56) menunduk dan terdiam ketika ditanya oleh petugas Polsek Klojen mengapa dirinya tega merampok Heri Priyo (54)

Editor: Hendra Gunawan
Surya/Benni Indo
Polisi menunjukkan tersangka Gimin serta barang bukti uang yang dirampoknya dari seorang pengemis di Malang. 

“Saya tidak tahu kalau uangnya sebanyak itu. Saya tahunya dari petugas,” aku Gimin.

Lelaki yang memiliki tiga cucu itu mengaku baru kali pertama melakukan pencurian dengan kekerasan ini. Wakapolsek AKP Adenan menyebut kalau Heri juga pernah menjadi korban pencurian dengan kekerasan pada 2016 lalu.

“Betul, Heri ini tahun lalu juga jadi korban,” katanya.

Namun polisi belum bisa memastikan apakah kejadian tahun lalu itu juga dilakukan oleh orang yang sama atau bukan. Kepada petugas, Heri mengaku mengumpulkan uang sebanyak itu selama lima tahun. Uang itu rencananya digunakan untuk pengobatan kakinya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved