Arwah Terapis yang Meninggal di Luar Negeri ‘Datang’ Minta Ritual ‘Terpana’
Keluarga tidak pernah menyangka, Jro Sriani yang selama ini dikenal ramah dan rajin dalam setiap kegiatan sosial, harus dikuburkan di negeri orang
Sriani pun sempat pulang selama minggu.
Setelah keberangkatannya yang kedua ke Nigeria, masalah pun dimulai karena Sriani selalu mengalami keterlambatan gajian.
Hal ini mengakibatkan Sriani selama tiga tahun terakhir ini tidak bisa pulang ke Indonesia untuk mengurus visa sehingga menjadi tenaga kerja wanita (TKW) ilegal.
Karena statusnya ilegal, kata Gusti Putra, Sriani terus berpindah-pindah tempat kerja.
Diduga karena tekanan hal itu, Sriani mengalami stres.
Baca: Kocak! Ini Cerita TKI di Korsel yang Eksis Jadi Vlogger
Kata Gusti Putra, Jumat (1/9/2017) istrinya jatuh di kamar mandi lalu mengalami stroke, setelah itu Rabu (6/9/2017) meninggal dunia.
“Kami mendapatkan kabar meninggal lewat temannya di Facebook. Kami sangat terpukul, tiga tahun terakhir tidak bertemu. Hanya berkomunikasi lewat ponsel,” ujarnya.
Gusti Putra semakin terpukul lantaran tidak bisa memulangkan jenazah istrinya.
Pihaknya sempat meminta bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Nigeria namun pihaknya KBRI tak bisa membantu, karena Sriani berstatus TKW ilegal.
Bilapun dipaksakan, pihaknya diminta biaya pengiriman jenasah Rp 120 juta.
Baca: Pelaku Perampasan Senjata Anggota Brimob di Bali Sudah Terlatih
“Kami tak punya uang sebesar itu. Kalau dikremasi di sana, juga tidak bisa karena biayanya Rp 60 juta. Terpaksa jenazah istri saya kubur di sana. Di sana ada teman-temannya yang membantu,” ujar Gusti Putra.
Dalam kepercayaan Hindu di Bali, setiap jenazah harus diupacarai supaya arwahnya tenang.
Terkait hal tersebut, Gusti Putra telah menanyakan ke arwah korban lewat perantara orang pintar.