Minggu, 5 Oktober 2025

Gaji Anggota DPRD Sanggau Naik, Bisa Terima Rp 30 Juta Sebulan

Meski dibebankan kepada APBD, Jumadi menegaskan tidak bakal mengurangi dana pembangunan

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Ketua DPRD Sanggau, Jumadi SSos 

Sementara itu, Bupati Sanggau, Poulus Hadi mengaku telah mengakomodir kenaikan tunjuangan tersebut.

“Soal kemampuan anggaran, karena ini sudah menjadi sebuah ketetapan yang harus dijalani, harus mampu,” katanya.

Baca: Petugas Rutan Sanggau Temukan Sabu di Bak Sampah Depan Kamar Pengasingan

Akan tetapi, lanjut Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu, belum tahu pasti besarannya, mengingat masih dalam perhitungan dalam APBD Perubahan 2017.

Bupati mengaku kenaikan tunjangan itu tetap akan berpengaruh pada APBD.

“Apapun yang dijadikan keputusan itu ada pengaruh. Tapi ini juga bagian dari kebijakan nasional, pasti sudah ada pertimbangan. mudah-mudahan kita DAU didukung,” harapnya.

PH sapaan akrabnya berharap dengan kenaikan tunajngan, kinerja anggota dewan akan lebih meningkat. “Jalankan tugas sesuai tanggungjawab. Artinya negara kan semakin menghargai,” pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved