Selasa, 30 September 2025

Tergiur Untung Rp 150 Ribu Per Hari, Pria Ini Harus Berurusan dengan Polisi

dia baru tiga bulan berjualan zenith dengan pembelinya berbagai warga desa di CLS.

Editor: Eko Sutriyanto
Banjarmasinpost.co.id/Nia Kurniawan
Barang bukti Zenith yang ditemukan Polsek Banjarbaru Timur 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post  Ibrahim Ashabirin

 
TRIBUNNEWS.COM, RANTAU - Mimik wajah Ujang (36) tampak sedih ketika diperiksa Polisi, Senin (11/9/2017) di Mapolres Tapin.

Perbuatan Ujang berjualan zenith di Desa Marampiau, Kecamatan Candi Laras Selatan (CLS) membuat dia berurusan dengan polisi.

Menurut Ujang, dia baru tiga bulan berjualan zenith dengan pembelinya berbagai warga desa di CLS.

Dalam sepekan, kata Ujang, dagangan zenith laku tiga kotak.

Baca: Tersandung Kasus Zenith, Lidiawati Menikah di Mapolsek

Tetapi itu dia lakukan baru tiga bulan.

Ujang mengaku keuntungan berjualan zenith per harinya berkisar Rp 100 sampai Rp 150 ribu per hari.

"Polsek CLS akhirnya berhasil menangkap Ujang, Sabtu (9/9/2017) malam sekitar pukul 21.15 wita," jelas Kapolsek CLS Iptu I Gusti Komang Mahendra.

Polisi berhasil mengamankan 21 butir zenith dan uang satu juta rupiah lebih.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved