Ketika Bripda Mira Pakai Rok Mini Menyamar Jadi PSK, Ada yang Menawar Rp 350 Ribu Sekali Kencan
Tak tanggung-tanggung, Rabu (30/8/2017) pekan lalu AKP Rochana menyamar sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Sebelumnya, Bripda Mira sempat ditawar seorang lelaki hidung belang dengan tarif Rp 350 ribu satu kali kencan.
Namun dia menolak karena kesepakatan kerja mulai esok hari.
Aksi kedua Polwan tersebut lancar. Setelah membuktikan keberadaan praktik prostitusi, keesokan harinya jajaran Polsek Wedarijaksa menggerebek warung tersebut.
Dalam penggerebekan, muncikari berhasil dibekuk dan sejumlah barang bukti lainnya berhasil diamankan.
"Pelaku dikenakan Pasal 296 KUHPidana karena mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana 1,4 tahun penjara. Saat ini, pelaku sudah diproses secara hukum," kata AKP Rochana.