Cabuli Empat Bocah, Aksi Ketua Yayasan Pemerhati Anak Akhirnya Terungkap
Ketua salah satu yayasan pemerhati anak di Bali, NS (47) ditangkap anggota Reskrimum Polda Bali.
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketua salah satu yayasan pemerhati anak di Bali, NS (47) ditangkap anggota Reskrimum Polda Bali.
NS ditangkap karena mencabuli empat orang anak.
Keempat anak berinisial M, K, K dan R tidak lain adalah anak-anak yang ditampung di yayasan tersebut.
"Seluruh korban adalah laki-laki. Peristiwa terjadi saat korban masih berusia di bawah 15 tahun," kata Kasubdit 4 Reskrimum Polda Bali, AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini, Senin (4/8/2017).
Baca: Ingin Beli Rokok, Tiga ABG Curi Burung
Dijelaskan Sang Ayu, NS melancarkan aksinya sejak tahun 2007 sampai 2016.
Sebagian korban kini telah dewasa, tetapi NS melakukan aksinya saat korban masih berada di bawah umur.
Dalam melancarkan aksinya, NS mengimingi korban dengan sejumlah barang dan uang.
Mulai dari baju kaos, ponsel sampai televisi.
Sebagai pemilik yayasan, NS juga mengancam korban.
Jika tidak melayani keinginan ND, maka korban akan dikeluarkan dari yayasan dan tidak diberi uang jajan.
"Dikasih iming-iming hadiah, kalau tidak mau melayani diancam akan dikeluarkan dari yayasan atau tidak diperbolehkan ikut kegiatan," kata Sang Ayu.
Yayasan pendidikan yang dipimpin NS beroperasi di wilayah Singaraja, Karangasem dan Gianyar.
Tidak hanya saat mengunjungi yayasan, NS bahkan sering mengajak korban ke penginapan.
Baca: Tragedi Rohingya, Aung San Suu Kyi Diminta Kembalikan Gelar Nobel Perdamaian