Pedagang Tanaman Hias di Pasar Bunga Tegallega Harus Angkat Kaki Hari Ini
Para pedagang tanaman hias dan bunga di Pasar Bunga Tegallega, Kota Bandung harus pergi hari ini, Minggu (3/9/2017).
Editor:
Dewi Agustina
Tribun Jabar/Rezeqi Hardam Saputro
Ilustrasi pedagang bunga berjualan. TRIBUN JABAR/REZEQI HARDAM SAPUTRO
Arief menegaskan, areal parkir barat yang dijadikan lokasi baru para pedagang bunga itu adalah lokasi sementara.
Sebab, ketika revitalisasi Tegallega sudah selesai sepenuhnya, tak akan ada lagi pedagang dan kios bunga yang diperbolehkan ada di Tegallega.
Hal ini sesuai Perda 11 tahun 2009 tentang Tegallega.
Sesuai perda tersebut, kawasan seluas 16 hektare ini tak bisa digunakan untuk kegiatan ekonomi permanen atau bisnis.