Sabtu, 4 Oktober 2025

Pura-pura Ngopi, Dua Warga Sampang Madura Mencuri HP di Gresik saat Penjaga Lengah

Dua warga Sampang Madura, Syaifudin (31) dan Budiyanto (32) ditangkap polisi akibat mencuri telepon seluler (Ponsel).

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Pura-pura Ngopi, Dua Warga Sampang Madura Mencuri HP di Gresik saat Penjaga Lengah
net
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Dua warga Sampang Madura, Syaifudin (31) dan Budiyanto (32) ditangkap polisi akibat mencuri telepon seluler (Ponsel).

Aksi nekat di wilayah Kecamatan Menganti itu dilakukan Keduanya berkunjung di warung kopi Jl Raya Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti.

Awalnya, saat itu Nur Khomari (21), warga Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti, sedang menjaga warung kopi.

Kemudian menyalakan ponsel untuk musik di warung kopi. Ternyata, Nur Khomari lengah, sehingga ponsel yang diletakkan di atas sound sistem dicuri orang.

Dari kehilangan itu, korban melapor ke Polsek Menganti.

Dari laporan itu, anggota Polsek Menganti langsung koordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik dan Polrestabes Surabaya. Sehingga berhasil menangkap Syaifudin dan Budiyanto.

Setelah dikembangkan ternyata, Budianto sudah sering berulah mencuri ponsel di wilayah Surabaya sehingga langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya.

"Tersangka Budiono langsung dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Sebab banyak kejahatan yang dilakukan di Surabaya," kata Kapolsek Menganti AKP Wafieq dengan didampingi Kanit Reskrim Iptu Agus Margono.

Pengakuan tersangka, bahwa keduanya nekat mencuri ponsel karena kepepet untuk membayar kopi.

"Hasil mencuri dijual dan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kanit Reskrim Polsek Menganti Iptu Agus menirukan pengakuan tersangka Syaifudin.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved