Rabu, 1 Oktober 2025

Duda Dua Anak Ini Habiskan Uang Hasil Mencuri untuk Main Perempuan

Petugas kepolisian bertubuh gempal menggiring Ida Bagus Parwita alias Gus Bonenk (37) dari ruang tahanan menuju ruang Satreskrim Polres, Selasa

Editor: Sugiyarto
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Petugas kepolisian bertubuh gempal menggiring Ida Bagus Parwita alias Gus Bonenk (37) dari ruang tahanan menuju ruang Satreskrim Polres, Selasa (22/8/2017).

Duda dua anak tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah beraksi mencuri sejumlah uang dengan cara mengcongkel sadel sepeda motor yang terpakir di seputaran wilayah Banjar Beneng, Desa Getakan, Banjarangkan, Klungkung.

Ida Bagus Parwata ketika itu sudah menggenakan pakaian berwarna orange khas tahanan Polres Klungkung.

Ia juga  menggenakan zabo dan tangannya sudah terborgol.

Baca: Pria Datang ke Polsek Denpasar Barat dengan Bersimbah Darah, Ini yang Terjadi

Ia sempat memperagakan caranya beraksi memasukan tangan ke sadel motor, dan berhasil mengambil sejumlah barang berharga di bagasi motor korbannya.

“Uang hasil curian itu saya pakai kehidupan sehari-hari, juga jarang-jarang untuk beli minuman keras,” ujar Ida Bagus Parwita yang berasal dari Desa Bakas, Banjarangkan, Klungkung ini.

Bahkan, ia pun mengakui  jika uang hasil kejahatannya ia gunakan juga untuk mencari wanita bayaran di wilayah Siyut, Gianyar.

Baca: Kerugian Jemaah First Travel Mencapai Rp.848 Miliar

“Seminggu sekali cari ceweknya, tidak sering-sering,” ujar Ida Bagus Parwita sembari terdengar sempat tertawa.

Penangkapan terhadap Ida Bagus ParwIta diawali ketika Sat Reskrim Polres Klungkung menerima laporan dari I Made Koti (59), warga Dusun Gunungrata, Desa Getakan, Banjarangkan, Klungkung yang kehilangan 1 handphone dan uang tunai senilai Rp 2.650.000 yang ia simpan di bawah jok motornya, Minggu (20/8/2017) lalu.

“Setelah menerima laporan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi di sekitar TKP."

"Dari hasil penyelidikan mengarah ke tersangka, yang ternyata juga seorang resedivis kasus pencurian,” ujar Kanit I Sat Reskrim Polres Klungkung, IPDA Ibnu Rudihartono ketika dikonfirmasi, Selasa (22/8/2017).

Hari itu juga, Minggu (20/8/2017) petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Ida Bagus Parwita.

Ia ditangkap tanpa perlawanan di seputaran Dusun Beneng, Desa Getakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved