Pengedar Narkoba Tak Berkutik Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi di Jalan
Kapolsek Kedaton Komisaris Bismark mengatakan, tersangka diringkus saat hendak transaksi di jalan.
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Kedaton menangkap warga Tanjungkarang Timur bernama Firdaus (33) atas kasus penyalahgunaan narkotika. Tersangka ditangkap di Way Halim, Bandar Lampung.
Kapolsek Kedaton Komisaris Bismark mengatakan, tersangka diringkus saat hendak transaksi di jalan.
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan," ujar Bismark, Sabtu, (19/8/2017).
Baca: Lagi Asyik Isap Sabu, Pria Bertato Ini Langsung Dibekuk Polisi
Dari tangan Firdaus, polisi menyita barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dan satu buah alat hisap.
Bismark menjelaskan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan terdapat seseorang penyalahguna dan juga kerap mengedarkan narkoba. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan oleh petugas melalui penyamaran dilapangan.
Baca: Temukan Dompet di Kafe, Begini Cerita Raisa Dijebloskan ke Penjara
"Selain sebagai penyalahguna, pelaku juga mencari keuntungan dengan mengedarkan narkoba. Dari satu paket yang dijualnya, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu," katanya (M Heriza)
Artikel ini telah tayang di Tribun Lampung dengan judul: Firdaus Diringkus saat Hendak Transaksi Narkoba di Jalan