Kemprik Tega Curi Motor Teman Sendiri Demi Judi Adu Merpati
Perbuatan jahat yang dilakukan YL alias Kemprik (22) tidak pandang bulu.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Perbuatan jahat yang dilakukan YL alias Kemprik (22) tidak pandang bulu.
Pemuda asal Jalan Jagiran Surabaya ini tega menyikat sepeda motor temannya sendiri, Kristiyan Arya (23).
Korban yang juga tinggal di Jalan Jagiran Surabaya, kehilangan sepeda motor jenis matic lantaran dibawa kabur YL yang dikenalnya.
Baca: Cari Buah Arabika, Nenek Hilang di Perbukitan Gimeng
Dalam menjalankan aksinya, pelaku YL meminjam sepeda motor korban dan ternyata kuncinya digandakan. Satu hari kemudian, pelaku kembali meminjam motor korban dan dibawa kabur.
"Saya gadaikan motor teman dan laku Rp 2,5 juta. Uang itu sudah habis untuk bayar cicilan sepeda motor dan main judi adu merpati," kata pelaku YL, Sabtu (19/8/2017).
Pelaku YL mengaku, sepeda motor temannya itu digadaikan ke sesorang di Tambak Wedi Surabaya. Motor korban kini sedang di cari petugas sebagai barang bukti.
Baca: Ingin Ajak Salat Subuh, Istri Kaget Lihat Suami Gantung Diri
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar menuturkan, YL senditri dibekuk Tim Anti Bandit, 16 Agustus 2017 di rumahnya.
Pelaku ditangkap setelah Satreskrim Polrestabes Surabaya menerima laporan dari korban.
"Motor curian sedang kami cari karena digadaikan. Selain untuk bayar cicilan motor dan main judi, sebagian uang juga dipakai untuk modal jualan tiket sepak bola," ucap Lily.
YL dan barang bukti STNK atas nama korban, sudah diamankan penyididik.
Pelaku bakal dijerat Pasal Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara..(Fatkhul Alami)
Artikel ini telah tayang di Surya dengan judul: Demi Judi, Pemuda Sikat Motor Teman Sendiri! Begini Modusnya