Sopir Taksi Online Curi Tas Pengunjung Hotel Berbintang, Begini Modusnya
Polisi tangkap oknum sopir taksi online karena mencuri di hotel berbintang yang berada di Jetis (15/8/2017).
TRIBUNNEWS.COM - Polisi tangkap oknum sopir taksi online karena mencuri di hotel berbintang yang berada di Jetis (15/8/2017).
Pelaku mengambil tas milik tamu yang tertinggal di lobi hotel.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto mengatakan, korban berinisial AJP warga Jakarta, setelah cekin bermaksud masuk ke kamarnya dilantai 6 sekitar pukul 14.00.
Namun ternyata tas miliknya tertinggal di sofa lobi hotel. Sadar bahwa tasnya tertinggal, ia kembali untuk mencari di lobi, tapi ternyata tas miliknya sudah hilang.
"Pada saat korban sadar barangnya hilang ia menghubungi pihak hotel untuk melihat cctv, namun korban tidak bisa mengakses CCTV, baru sekitar pukul 20.00 malam korban melapor ke polsek," ujarnya, Rabu (16/8/2017).
Pihak kepolisian menindaklanjuti kasus itu dengan mengecek CCTV dan dari rekaman tersebut petugas melihat pelaku dan mengidentifikasi kendaraan yang dikendarainya.
Tak berselang lama, akhirnya pelaku yang berinisial YO warga dapat ditangkap di rumahnya yang beralamat di Sedayu Bantul dan barang bukti masih ada pada pelaku.
Adapun barang yang diambil pelaku adalah tas berisi perlengkapan kosmetik, uang tunai, ponsel perhiasan, kartu identitas dengan kerugian mencapai Rp 6,5 juta.
Saat ini, sopir taksi online tersebut menjalani proses hukum dan dilakukan penahanan.
"Saran saya untuk teman-teman yang bekerja di hotel, selalu waspada kepada siapapun tamu yang datang ke hotel. Bila ada tindak kriminalitas agar secepatnya menghubungi kepolisian terdekat."
"Jangan seperti kejadian ini, korban sudah lapor ke pihak hotel pada pukul 14.00 namun tidak segera dibantu, dan akhirnya korban sendiri yang melapor ke polsek," tandasnya.(*)