Edan, Sejoli Lagi Pacaran Ditodong, Dituduh Edarkan Narkoba, Si Cewek Dibawa ke Mobil dan Dicabuli
Polres Blora mengungkap kasus pencurian dan pemerasan yang terjadi tahun 2014 silam, di pertengahan sawah
TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Polres Blora mengungkap kasus pencurian dan pemerasan yang terjadi tahun 2014 silam, di pertengahan sawah jalan Dukuh Andongrejo turut tanah Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Kapolres Blora AKBP Saptono melalui Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo mengungkapkan kejadian itu bermula pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2014 terjadi pencurian dengan kekerasan yang dialami dua orang korban bernama Trisno (20) dan Sri (19).
Berdasarkan LP/B/17/VI/JTG/ResBla/SekJpn tanggal 23 Juni 2014, Kasat Reskrim AKP Herry menceritakan, pada saat kejadian Curas, sekitar pukul 12.30 WIB, tepat saat shalat Jumat.

Salah satu tersangka bernama Budiyanto (41), alamat Desa Karanganyar, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jatim dari 5 tersangka lain berhasil dilumpuhkan Tim Resmob Polres Blora.
“Kala itu, kedua korban yang berboncengan berpacaran, ternyata tanpa disadari dibuntuti oleh para komplotan pelaku curas dengan menggunakan mobil Avanza warna Silver,” kata AKP herry.
Baca: Pingin Mata Air Tetap Terjaga, Yuk Tanam 15 Jenis Pohon Ini, Terbukti Bisa Lindungi Sumber Mata Air
Mereka menjadi polisi gadungan (Budiyanto) saat beraksi. Dia turun dari mobil dan menodongkan senjata api ke arah koban menuduh bahwa korban pelaku pengedar narkoba.
"Jangan bergerak ayo ikut saya, kamu sering menggunakan dan pengedar narkoba," kata pelaku waktu itu.
Karena takut, kedua korban menuruti permintaan pelaku itu. Kemudian sejoli itu digelangdang naik mobil Avanza. Demikian terang Kasat Reskrim.
Kedua korban yang tak berkutik di dalam mobil kemudian mata dan mulut ditutupi lakban sedangkan tangan diikat.
Baca: Terungkap, Suami Korban Ternyata Kenal Lelaki yang Membunuh dan Menyelingkuhi Istrinya
Di dalam mobil handphone, dompet serta perhiasan milik korban perempuan tersebut di gasak para pelaku.
“Modus yang digunakan mereka (pelaku) berpura-pura sebagai anggota Polisi, untuk menakut-nakuti dan mengelabuhi korbannya,” terang AKP Herry.
Selain itu juga pelaku bersama rekannya sempat mencabuli korban yang perempuan, sedangkan sepeda motor korban dibawa lari oleh rekan pelaku lain.
Kemudian korban diturunkan dan ditinggal di tengah hutan wilayah bulu Rembang selanjutnya para pelaku menuju ke Tuban untuk menjual sepeda motor hasil curian tersebut.