Selasa, 7 Oktober 2025

Diduga Tak Miliki Surat Penangkapan, Keluarga Pelaku Perampasan Adukan Polisi ke Bid Propam

Aksi pelaku menghebohkan karena dalam kasus peramapsan emak-emak, karena kepemilikan jimat Semar Mesem

Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Keluarga Terduga Pelaku Usai melaporkan kejadian ke Bid Propam Polda Bali, menunjukkan surat laporan 

Diakui Udi, adiknya memang pernah melakukan pencurian. Tapi itu 10 tahun lalu, dan ditahan.

Setelah kejadian itu, sudah tidak pernah lagi melakukan aksinya.

Karena itu, mewakili keluarga, Udin melaporkan hal ini ke Propam dan menuntut aksi sewenang-wenang oleh Polisi Polres Gianyar.

"Kalau memang adik saya salah silahkan diproses sesuai hukum. Tapi saya mengutuk dengan cara ‎‎tidak sesuai prosedur dan Undang-undang yang berlaku di negara ini," bebernya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved