Jumat, 3 Oktober 2025

Empat Calon TKI di Rumah Penampungan Dibawa ke Polsek Batam Kota

Empat orang calon TKI yang ditampung di rumah ES kawasan Kampung Belian RT4 RW 2 dibawa ke Polsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, Minggu.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Tribun Batam/Eko Setiawan
Unit Reskrim Polsek Batam Kota mengamankan dua orang diduga pelaku penyaluran TKI yang hendak memberangkatkan empat orang ke Malaysia. Penangkapan dilakukan di kawasan Kampung Belian, RT 4 RW 02 Batam, Centre, Minggu (6/8/2017) siang. TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN 

Kemudian untuk pengurusan paspor dan segala macamnya, nanti akan dipotong dari gaji mereka selama tiga bulan setelah mereka bekerja di Malaysia.

"Kami mau kerja ke luar negeri, di kampung sudah susah cari uang. Banyak orang kampung kami yang sukses jadi TKI. Makanya kami ingin ikut juga. Yang ngajak itu Pak ZL," katanya.

Sementara itu, ZL dan ES masih dimintai keterangan oleh anggota unit Reskrim Polsek Batam Kota.

Sejauh ini belum diketahui pasti berapa banyak yang dipekerjakan ZL dan ES ke luar negeri. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved